Rabu, 26 Maret 2008

DARI 7 KEAJAIBAN DUNIA KE WARISAN DUNIA; URGENSI KAMPANYE BOROBUDUR SEBAGAI WARISAN DUNIA

Borobudur adalah sebuah monumen yang sangat fenomenal dan menjadi simbol kebesaran bangsa Indonesia. Keagungan Borobudur bagaimanapun sulit dinilai karena tingginya nilai-nilai estetika, budaya, seni, arsitektur, hingga spiritual. Dahulu di sekolah-sekolah diajarkan bahwa Borobudur adalah salah satu dari tujuh keajaiban dunia. Meskipun sekarang ada kriteria resmi Borobudur sebagai warisan dunia, predikat tujuh keajaiban dunia seolah-olah tidak bisa dipisahkan dari Borobudur.
Tentang The New Seven Wonder
Kurangnya pemahaman masyarakat akan warisan dunia menyebabkan seolah-olah tujuh keajaiban dunia adalah parameter sah untuk mengukur keagungan Borobudur. Sehingga masyarakat begitu terkejut ketika mendengar kabar Candi Borobudur telah dikeluarkan dari tujuh keajaiban dunia. Pengumuman The New Seven Wonder oleh sebuah yayasan yang dipelopori Bernard Webber dari Swiss tidak mencantumkan Borobudur di dalamnya.

Sebenarnya informasi tidak masuknya Borobudur sebagai nominasi sudah diketahui sejak awal tahun 2007. Berbagai tanggapan muncul saat itu, terutama yang mempertanyakan kriteria dan metode pemilihannya. Pemilihan dengan sistem pooling internet dan telepon internasional sangat merugikan negara-negara berkembang yang jauh dari hiruk pikuk penyelenggaraan pemilihan. Kriteria yang tidak jelas juga menyebabkan hasil pemilihan yang hanya sesuai dengan selera pemilih saja. Singkat kata, proses itu hanya menyerupai pemilihan bintang idol di televisi. Pemenang belum tentu yang terbaik, tapi yang mampu menggalang dukungan dengan berbagai cara.
Tujuh keajaiban dunia sendiri merupakan parameter yang abstrak. Bahkan, pada hari pengumuman itu UNESCO segera mempertanyakan kegiatan pemilihan tersebut. Predikat tujuh keajaiban dunia seperti sebuah legenda dengan banyak versi. Pada zaman Romawi kuna telah dikenal tujuh keajaiban dunia, tentu saja Borobudur belum masuk didalamnya. Berbagai sumber juga banyak memberikan versi yang beragam tentang apa saja yang disebut keajaiban dunia. Berbagai versi tersebut ada yang memasukkan Borobudur ada juga yang tidak, sebagian yang lain memasukkan Borobudur dalam keajaiban dunia yang terlupakan
Hingga saat ini tidak ada lembaga resmi yang secara khusus mengelola predikat tujuh keajaiban dunia dengan kriteria-kriterianya. Pengumuman yang terakhir ini juga hanya akan menambah versi dari berbagai versi yang telah ada. Gaung pengumuman tersebut demikian besar karena diumumkan pada tanggal “keramat” 07-07-07 (7 Juli 2007). Lantas jika demikian, siapa yang dapat melarang jika kita tetap menyebut Borobudur sebagai keajaiban dunia.

Borobudur sebagai warisan dunia
Satu hal yang kurang tersosialisasi di masyarakat adalah telah diakuinya Borobudur sebagai salah satu warisan dunia, ditetapkan dalam World Herritage List nomor 592 tahun 1991 oleh UNESCO. Kriteria world heritage sangat jelas dan melalui proses penilaian yang panjang. Situs yang telah masuk dalam daftar warisan dunia juga dimonitor secara terus-menerus untuk mengevaluasi pengelolaannya.
Kriteria warisan dunia merupakan kriteria resmi yang dikeluarkan UNESCO sebagai organisasi dibawah PBB. Situs yang masuk dalam daftar warisan dunia telah melalui proses penilaian yang panjang dan ketat dengan parameter-parameter yang terukur. Saat ini Indonesia memiliki tiga situs yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia untuk kategori budaya, yaitu Borobudur, Prambanan, dan Sangiran. Selain itu beberapa situs juga tengah diajukan, antara lain rumah adat Toraja dan Puri Taman Ayung Mengwi di Bali.
Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah kurangnya pemahaman masyarakat akan pengakuan warisan dunia ini. Tidak banyak masyarakat yang mengetahui bahwa Borobudur telah diakui secara Internasional sebagai warisan dunia. Masyarakat lebih mengenal Borobudur sebagai tujuh keajaiban dunia, bukan sebagai warisan dunia. Ketika muncul versi baru tujuh keajaiban dunia yang tidak memasukkan Borobudur, masyarakat begitu gempar. Kampanye Borobudur sebagai warisan dunia menjadi semakin mendesak untuk dilakukan, agar dapat memberikan pemahaman yang benar tentang warisan dunia. Buku-buku pelajaran sejarah juga perlu mencantumkan pengertian warisan dunia dan situs-situs di Indonesia yang telah diakui.
Kampanye warisan dunia juga diperlukan bagi pengembangan situs-situs lain yang berpotensi untuk masuk dalam daftar warisan dunia. Indonesia sangat kaya dengan sumber daya budaya yang layak mendapat pengakuan sebagai warisan dunia. Daerah-daerah yang memiliki potensi warisan dunia perlu digugah kesadarannnya untuk meningkatkan pengelolaan kekayaan budayanya.
Pengelolaan warisan dunia
Situs yang masuk dalam daftar warisan dunia menjadi situs “milik” dunia, sehingga setiap permasalahan yang dihadapi menjadi tanggung jawab dunia melalui UNESCO sebagai pengelola. Sebagai contoh penanganan candi Prambanan pasca kerusakan akibat gempa, UNESCO dan negara-negara anggotanya turut memberikan bantuan. UNESCO juga memberikan bantuan pengelolaan situs dalam bentuk pendampingan dan bantuan peralatan jika dibutuhkan. Sebagai konsekuensinya, situs yang telah masuk dalam daftar warisan dunia harus dikelola secara professional sesuai dengan standar pengelolaan warisan dunia.
Tantangan yang dihadapi institusi pengelola Borobudur adalah mempertahankan kelestarian Borobudur dan lingkungannya sesuai standar pengelolaan warisan dunia. Kelestarian Borobudur tidak hanya pada candinya saja, namun juga lingkungannya sebagai satu kesatuan lanskap. Hal ini menuntut berbagai pihak turut mendukung upaya yang dilakukan, termasuk masyarakat. Pelestarian kawasan Borobudur mustahil jika hanya dilakukan oleh satu pihak saja.
Masyarakat juga perlu berpartisipasi secara aktif dengan turut menjaga kelestarian Borobudur. Masih banyak perilaku masyarakat yang perlu dibenahi ketika berkunjung ke Borobudur, salah satunya adalah kebersihan. Perilaku membuang sampah pada tempatnya belum menjadi kesadaran budaya sebagian masyarakat kita. Padahal sampah yang dibuang di lingkungan candi, terutama makanan dapat berdampak buruk bagi pelapukan batu candi. Masyarakat sekitar Borobudur juga harus mendukung upaya pelestarian dengan memberikan kenyamanan bagi setiap pengunjung Borobudur.
Balai Konservasi Peninggalan Borobudur telah menggalakkan kampanye tersebut, salah satunya dengan dilaksanakannya diklat pengelolaan warisan dunia. Berbagai pemangku kepentingan diundang sebagai peserta untuk menghasilkan pemahaman bersama yang komprehensip. Gaung diklat tersebut begitu kuat karena mendatangkan pembicara tingkat nasional dan Internasional serta mengundang peserta dari seluruh Indonersia. Outcome yang diharapakan ternyata segera dapat dilihat. Salah satunya adalah mulai dicantumkannya keterangan warisan dunia oleh PT. Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko. Keterangan tersebut dapat dilihat pada petunjuk arah mulai dari jalan Jogja-Magelang, papan nama di pintu masuk wisata, hingga ke lembaran tiket masuk wisatawan. Berbagai pihak juga diharapkan dapat mendukung kampanye tersebut dengan berbagai cara yang sesuai dengan tanggung jawab pekerjaannya.
Jika semua instansi yang bertanggung jawab pada pelestarian dan pemanfaatan Borobudur bekerja secara optimal, didukung oleh peran serta masyarakat, predikat warisan dunia akan tetap disandang. Meskipun tanpa embel-embel apapun keagungan Borobudur akan tetap melekat, namun predikat warisan dunia merupakan pengakuan resmi internasional yang harus kita jaga. Visi pelestarian yang senantiasa dipegang oleh institusi pelestari Borobudur adalah mewujudkan kelestarian Borobudur sebagai warisan dunia. Lebih lanjut predikat warisan dunia yang telah susah payah diraih dan dipertahankan akan tidak bermakna jika masyarakat Indonesia sebagai “pemilik” Borobudur justru tidak mengetahuinya.

Tidak ada komentar: